Palangkaraya, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM gelar “Seri Pelatihan PROTECT bagi Aparatur Sipil Negara mengenai Bisnis dan dan HAM di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit” di Palangkaraya 7-8 Oktober 2021. Pelatihan terkait bisnis dan HAM di sektor perkebunan sawit ini merupakan bentuk pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dan Lembaga Advokasi dan Studi Masyarakat (ELSAM) serta didukung Kedubes Kerajaan Belanda di Indonesia menghadirkan sejumlah OPD baik dari Pemprov Kalteng maupun Pemkot Palangkaraya.(7/10)
Hadir mewakili Direktur Kerja Sama HAM, Kepala Seksi Kerja Sama Bilateral Ibrahim Reza menyampaikan laporan pembuka, Ibrahim mengungkapkan pelaksanaan kegiatan seri pelatihan PROTECT dilandasi dari baseline study yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal HAM dan ELSAM pada 2019 silam di sejumlah provinsi. Ada pun Penelitian tersebut mengambil tema terkait implementasi bisnis dan HAM di sektor perkebunan kelapa sawit.
Diakui Ibrahim, konsep HAM dalam bisnis masih terbilang baru sehingga proses bisnis berbasis HAM khususnya di perkebunan sawit masih belum diketahui banyak pihak. Masalah HAM, kata Ibrahim, baru disadari ketika muncul ke permukaan dengan munculnya konflik agraria yang berpotensi menimbulkan kekerasan.
“Oleh karena itu, bimbingan teknis ini diharap mampu membantu pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan di sektor perkebunan sawit agar berbasis HAM,” kata Ibrahim.
Acara yang dibuka langsung oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham kalteng, menyampaikan sambutan dengan menyoroti dua persoalan utama yang dihadapi buruh perkebunan sawit. “Persoalan yang kami catat misalnya terkait dengan masih belum adanya peraturan khusus bagi buruh perkebunan sawit dan masih belum optimalnya penegakan hukum,” kata Ilham. Menutup dalam sambutannya, diungkapkan bahwa “Harapannya setelah kegiatan ini, kita bersama dapat mengarahkan langkah ke depan yang diperlukan pada sektor perkebunan sawit di tanah air, khususnya di Kalimantan Tengah, mengingat perkebunan sawit juga merupakan industri yang cukup penting di Indonesia,” kata Ilham.
Selama dua hari, para peserta akan diberikan pelatihan terkait sejumlah topik pada hari pertama mulai dari pemahaman HAM dasar, relasi bisnis dan HAM, termasuk kondisi bisnis perkebunan sawit di Indonesia. Sementara di hari kedua pelatihan, para peserta akan juga diberikan pemahaman terkait mekanisme pemulihan dan uji tuntas HAM. (Humas DJHAM)