Jakarta, ham.go.id – Masih dalam rangkaian kegiatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Kemenkumham menggelar Lokakarya Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM pada Senin, (4/10). Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja , selaku ketua Tim Reformasi Birokrasi Ditjen HAM turut hadir secara langsung di Graha Pengayoman, Kemenkumham.
Acara yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Eddy O.S Hiariej, S.H. M.Hum, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H., Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir. Razilu, M.Si, juga menghadirkan narasumber dari KemenpanRB, KPK, dan Ombudsman demi mendapatkan pandangan yang lebih holistik terkait penguatan ZI di Kemenkumham.
“Ketika kita berbicara mengenai pembangunan Zona Integritas, saya kembalikan kepada tiga kata kunci, yang ada di dalam Konvensi PBB mengenai anti korupsi yaitu integritas, kemudian akuntabilitas, dan transparansi,” jelas Eddy. Konvensi PBB tersebut merupakan komitmen global terhadap perjuangan anti-korupsi yang perlu terus diupayakan oleh Pemerintah Indonesia.
Eddy menjelaskan bahwa secanggih apapun pengawasan yang dilakukan di dalam institusi, tetapi kalau integritas pegawai itu tidak mendukung, maka modus korupsi pun tetap dapat bisa dilakukan. Eddy pun memberikan motivasi bagi seluruh insan pengayoman dalam menjaga integritas saat bekerja. “Ketika kita bisa menjaga integritas, melakukan pekerjaan secara transparansi dan akuntabel, maka untuk menuju WBK dan WBBM adalah suatu keniscayaan,” tuturnya. (Humas DJHAM)