Hadir dalam Acara Kemendagri, Ditjen HAM Berikan Penguatan Pelaksanaan Aksi HAM di Pemerintah Daerah

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – RANHAM merupakan salah satu bentuk aksi nyata pemerintah dalam pemajuan HAM di tanah air. Demikian diutarakan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, pada acara penguatan instansi pelaksana RANHAM 2021-2025 dengan pemerintah daerah, yang digelar oleh Kemendagri, Senin (4/10).

Dalam sambutannya pada acara di Hotel Jambu Luwuk Jakarta Pusat, Mualimin menegaskan penilaian RANHAM Generasi V tidak hanya pada administrasi tetapi juga capaian substansi. “Kami harap penguatan yang kita lakukan ini dapat membuat pelaksanaan aksi HAM lebih optimal, sehingga masyarakat merasakan dampak dari aksi HAM,” tutur Mualimin.

RANHAM, kata Mualimin, dalam implementasinya sejak tahun 1998 telah berhasil mendorong perbaikan situasi HAM di Indonesia. “Melalui RANHAM, kita memastikan agar hak-hak kelompok rentan dan marjinal terpenuhi yang mana ini juga merupakan percepatan dalam program pembangunan nasional,” kata Mualimin.

Direktur Jenderal HAM mendorong agar pemerintah daerah merangkul seluruh stakeholders yang terkait dalam pelaksanaan aksi HAM daerah. “Pelaksanaan aksi HAM juga dapat disinergikan dan selaras dengan target kinerja pemerintah daerah sehingga dapat memudahkan capaian target aksi HAM,” imbuh Mualimin.

Selepas sambutan oleh Direktur Jenderal HAM, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang mengundang Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati Mas’ud dan Kasubdit KDN Wilayah I sebagai narasumber.

Hajerati menyatakan proses penyusunan RANHAM generasi V melibatkan pelbagai pihak. “Penyusunan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 ini dilakukan secara inklusif tidak hanya dari unsur pemerintah tetapi juga Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan organisasi masyarakat sipil,” jelas Hajerati.

Ada empat kelompok yang menjadi fokus dalam aksi HAM yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. “Perumusan aksi HAM ini juga mengacu pada kepada baseline dan situasi terkini hak kelompok rentan serta merujuk pada masukan dan rekomendasi badan-badan HAM PBB yang perlu kita tindaklanjuti,” kata Hajerati.

Usai paparan dari Direktur Kerja Sama HAM, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tersebut, sejumlah topik mengemuka di antaranya terkait koordinasi dan komunikasi Kanwil Kemenkumham dengan pemerintah daerah maupun pembentukan panitia RANHAM di daerah. (Humas DJHAM)

Skip to content