Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI) menyelenggarakan Rapat Persiapan Acara Bimbingan Teknis Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 September mendatang.
Rapat persiapan ini dibuka oleh Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan Prinsip-Prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan HAM atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). “Sebagai salah satu wujud realisasi UNGPs tersebut, Direktorat Jenderal HAM bersama dengan dengan masyarakat madani telah menginisiasi pembentukan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA)”, tutur Hajerati.
PRISMA sendiri merupakan program aplikatif mandiri yang diperuntukan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment). PRISMA telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal HAM di awal tahun 2021 ini, tepatnya pada bulan Februari.
Hajerati pun menjelaskan, untuk mendorong 100 perusahaan pengguna PRISMA, maka Ditjen HAM bekerja sama dengan RWI menganggap perlu untuk menyelenggarakan rangkaian kegiatan Bimtek bagi admin PRISMA dan Bimtek bagi pengguna PRISMA ke beberapa daerah. “Harapannya pelaku usaha di beberapa daerah yang akan dikunjungi nanti, dapat mendukung dan berpartipasi penuh dalam pengisian aplikasi PRISMA,” tuturnya.
Rapat persiapan ini melibatkan berbagai stakeholders yang terlibat dalam inisiatif PRISMA, seperti Direktorat Informasi HAM, Bagian Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal HAM, Direktorat Perdata Ditjen AHU, Pusdatin Sekretariat Jenderal, pihak pengembang PRISMA, serta menghadirkan ahli Bisnis dan HAM, Ibu Patricia Rinwigati dari Djokosoetono Research Center.
(Subdit KLN DJHAM)