Trenggalek, ham.go.id – Kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) terus dilakukan oleh Kanwil Kumham Jatim. Targetnya kali ini adalah satker yang berada di daerah Pantai Selatan Jatim. Tidak hanya pembenahan fisik kantor yang dilihat, namun perubahan mindset pegawai juga menjadi perhatian Kadiv Yankumham Jatim Subianta Mandala.
Subianta didampingi Kabid HAM Wiwit P Iswandari melakukan pemantauan dan penguatan P2HAM di Rutan Pacitan, Rutan Ponorogo, Rutan Trenggalek hingga Lapas Tulungagung, Senin (23/8).
Di Rutan Trenggalek, Subianta menyampaikan bahwa yang harus diutamakan bukan hanya fasilitas untuk kelompok rentan semata, namun juga kepada terobosan kampanye yang dilakukan oleh rutan yang dipimpin Dadang Rais dengan membangun dan melakukan pembinaan kepada warga binaan melalui budaya kerja yang manusiawi. Serta membangun manusia melalui berbagai budaya lokal yang ada. “Mengubah mindset dan perilaku manusia tidak dengan cara represif namun dengan cara yang lembut dan menyenangkan sehingga lebih berbudaya manusiawi,” terangnya.
Pelayanan Publik berbasis HAM sebagai indikator pemenuhan HAM yang menjadi dasar penilaian untuk lembaga publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dalam Permenkumham no 27 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. (Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jatim)