Jakarta, ham.go.id – Pemerintah RI telah melakukan pertemuan awal (kick off) penyusunan laporan UPR putaran ke-4. Dalam pertemuan pertama, kementerian luar negeri telah mengundang Kementerian Lembaga untuk bersama-sama mengidentifikasi rekomendasi. Hari ini Ditjen HAM melalui Direktorat Instrumen HAM gandeng NHRI dan CSO untuk mendapatkan masukan terkait identifikasi pelaporan yang akan di masukan dalam penyusunan guna penyempurnaan laporan yang akan disusun oleh Direktorat Jenderal HAM, K/L dan bersama Kemenlu, Kamis (18/8).
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, berkesempatan memberikan sambutan dan membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Mualimin menyatakan pemerintah tidak hanya tengah menyusun laporan periodik bagi UPR tetapi juga lima laporan lainnya ke badan traktat HAM dan dewan HAM.
Ada pun kelima laporan tersebut di antaranya; laporan Periodik ke-5 dan ke-6 Konvensi Hak Anak; tanggapan List of Issue Laporan Periodik ke-8 Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan; Tanggapan List of Issue Laporan Awal dan Periodik Pertama Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas; Laporan periodik ke-2 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, dan Tanggapan List of Issue Prior to Report Laporan Periodik ke-2 Kovenan Hak
Sipil dan Politik.
Terkait UPR, Mualimin menilai pemerintah RI secara konsisten berperan aktif dan menindaklanjuti rekomendasi yang ada untuk Pemerintah RI dalam UPR. Mualimin mencontohkan dalam UPR putaran ke-3 pada tahun 2017, Indonesia telah menerima 225 rekomendasi.
“Tindak lanjut rekomendasi tersebut terus menerus dipantau melalui penyusunan setiap
laporan instrumen HAM yang telah disusun dan disampaikan ke Komite,” kata Mualimin
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menyatakan bahwa penyusunan laporan periodik telah disusun secara inklusif dengan melibatkan pelbagai pihak. Karena itu, Mualimin menilai, laporan periodik ini dapat memberikan gambaran implementasi HAM di tanah air.
“Laporan periodik tersebut secara komprehensif telah menguraikan berbagai kemajuan, kendala maupun tantangan yang dihadapi Indonesia dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM,” kata Mualimin.
Dalam diskusi daring ini, selain Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga sebagai penanggap hadir juga Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu, Achsanul Habib, dan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Adapun beberapa masukan disampaikan oleh Dicky Komar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur HAM dan Kemanusiaan periode sebelumnya terkait rekomendasi pada UPR 3 lalu, Perwakilan dari Kongres Ulama Perempuan indonesia (KUPI) Ninik terkait Pedoman sunat perempuan bagi ulama perempuan dalam memberikan edukasi ke masyarakat, perwakilan Walhi, Islah terkait Lingkungan Hidup dan perwakilan HRWG , Hafiz memberikan masukan ttg konsistensi pemantauan tindak lanjut rekomendasi UPR dan beberapa isu pembahasan lainnya seperti kasus-kasus penyiksaan, toleransi umat beragama, Lingkungan Hidup dan pembela HAM yang turut dibahas. (Humas DJHAM)