Dirjen HAM Hadiri Sosialisasi Kebijakan Fiskal Dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Sebagai bentuk respons kebijakan fiskal Pemerintahan demi memenuhi penyediaan perlindungan sosial dan kesehatan selama pandemi Covid-19, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Bambang Iriana Bambang Iriana Djajaatmadja, menghadiri Sosialisasi Refocusing Belanja K/L yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Keuangan, Rabu (21/7).

Dalam perkembangan Covid-19 di Indonesia, kasus domestik melonjak tajam di tengah kemunculan Varian of Concern Delta dan pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan testing, vaksinasi, perawatan, serta pengetatan aktivitas masyarakat sebagai bentuk pengendalian.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa diperlukan tambahan refocusing belanja K/L demi mendukung aktivitas ekonomi, melindungi ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung dunia usaha. Pemerintah menambah alokasi anggaran perlindungan sosial dan upaya percepatan penyaluran untuk menjaga daya beli pada kelompok miskin dan rentan serta pekerja terdampak. Pemerintah juga menambah alokasi kluster kesehatan seperti klaim biaya perawatan, obat, insentif tenaga kesehatan, vaksinator, dan kebutuhan oksigen. (HUMAS DJHAM)

Skip to content