Makassar, ham.go.id -Wujudkan Makassar sebagai Kota Dunia, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan berbagai program mendukung cita-cita tersebut salah satunya melalui pembangunan Kota yang Peduli HAM. Hari ini (07/07) Pemerintah Kota Makassar gelar Sosialisasi Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di Hotel Aston Makassar.
Kegiatan diikuti jajaran SKPD pemerintah Kota Makassar dan dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik, Andi Yudha Yunus.
Kegiatan dibuka Asisten II Kota Makassar, Sittiara Kinang yang dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini konsolidasi pembangunan Makassar sebagai Kota Peduli HAM kian kuat dan kompak.
“Situasi heterogen di tengah tengah masyarakat akan menimbulkan potensi konflik kepentingan, hal inilah yang perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan HAM di tengah masyarakat” ungkap Sittiara.
Lebih lanjut ia berharap Aparat pemerintah Kota Makassar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menghindari pelanggaran HAM.
Sementara Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulsel, Utary dalam paparannya menyampaikan sejumlah program strategis terkait Hak Asasi Manusia. “Jadi kami, di Kementerian Hukum dan HAM ada sejumlah program HAM di wilayah diantaranya Aksi HAM, KKP HAM, Yankomas, Diseminasi HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Telaahan Ranperda dari Perspektif HAM. Aksi HAM dan KKP HAM ini diikuti Pemerintah Daerah termasuk Kota Makassar, dan sebuah kebanggaan Kota Makassar dalam 2 tahun berturut turut meraih Predikat Kota Peduli HAM, semoga capaian itu bisa dipertahankan” Harap Utary.