Tim Yankomas Kemenkumham Sulsel Dampingi Eks Pengguna Narkoba Ikuti Asesmen di BNNP Sulsel

Bagikan

Makassar, ham.go.id Merespon pengaduan masyarakat berinisial HR mengenai hak atas rasa aman yang diduga memiliki kaitan dengan pengalaman masa lalunya mengonsumsi narkotika. Hari ini Tim Yankomas mendampingi HR jalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel).(07/07)

Tim Yankomas sejak Maret 2021 aktif mendampingi HR atas pengaduan yang disampaikan. Setelah sebelumnya (Maret lalu), telah dilakukan komunikasi dengan pihak BNNP, Hari ini Tim Yankomas mendampingi HR jalani pemeriksaan kesehatan di Kantor BNNP Sulsel diterima oleh Analis pada Bagian Umum BNNP, Basri dan Dokter Pemeriksa pada Klinik Adipradana BNNP Sulsel, dr. Dian Abdi.

“Jadi di sini tersedia layanan pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi bagi mereka yang telah berhenti menggunakan narkotika. Langkah awal kita lakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dulu, untuk menentukan penanganan yang tepat bagi yang bersangkutan,” terang dr. Dian.
Koordinasi Yankomas ke BNNP Sulsel kali ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Meydi Zulqadri didampingi Tim Yankomas, Wawan Darmawan dan Raniansyah yang menyampaikan perihal kewenangan Tim Yankomas dan permasalahan yang dihadapi HR. “Jadi kami ke sini semata-mata sebagai pelayan publik yang melayani kepentingan masyarakat, sifatnya koordinasi karena BNNP lah sebagai instansi terkait yang menangani permasalahan yang diadukan,” Ungkap Meydi.

HR diagendakan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di BNNP Sulsel selama beberapa hari ke depan dan perkembangannya akan dikoordinasikan antara BNNP Sulsel dan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Skip to content