KAKANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO MEMBUKA KEGIATAN RAKER PELAPORAN CAPAIAN AKSI HAM DAN RAKOR KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM

Bagikan

Gorontalo, ham.go.id – Selasa (22/06) Melalui Sub Bidang Pemajuan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menyelenggarakan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Aksi HAM dan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengambil tempat di Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang dalam sambutannya mengatakan bahwa hak asasi manusia atau sering disebut HAM dapat diartikan sebagai kepunyaan atau milik yang bersifat pokok dan melekat pada setiap insan sebagai anugerah yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo sebagai perpanjangan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI di Provinsi Gorontalo, melaksanakan penguatan dan pelayanan hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan P5 HAM, yaitu Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di Provinsi Gorontalo. Kakanwil juga menyampaikan bahwa selain Rapat Kerja Pelaporan Capaian Aksi HAM dan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM, Direktorat Jenderal HAM bersama Kanwil Kemenkumham Gorontalo juga menyelenggarakan Sosialisasi Perpres No 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025 dan Bimtek Permenkumham 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Gorontalo

Kakanwil juga berharap kiranya seluruh Pemerintah Daerah mendapatkan nilai hijau pada setiap pelaporan. Untuk pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Kakanwil juga mengharapkan kepada empat Kabupaten/Kota yang pada tahun 2020 memperoleh predikat peduli HAM dapat dipertahankan. Dan kepada dua Kabupaten yang belum medapatkan predikat peduli HAM agar tahun ini dapat meraihnya.

Selanjutnya, Sekertaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja dalam sambutannya menyampaikan sebagai tindak lanjut dari Permenkumham No 22 Tahun 2021 ini, maka diperlukan persiapan pelaksanaan yang komprehensif. Hal ini sangat penting dilaksanakan agar Kanwil Kemenkumham, Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota dapat langsung mengimplementasikan KKP HAM dengan lebih efektif, sehingga penikmatan HAM dapat dirasakan oleh masyarakat di daerahnya masing-masing. Beliau juga mengatakan bahwa dalam memfasilitasi kegiatan Bimbingan Teknis ini Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF).

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba juga memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau mengatakan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan penghormatan hak asasi menusia dalam hal ini yaitu pemenuhan 10 hak dasar manusia yang menjadi hak individu bagi setiap masyarakat, yang kemudian mengintegrasikannya ke dalam 8 program unggulan Pemerintah Provinsi Gorontalo yaitu pendidikan yang lebih berkualitas, pelayanan kesehatan yang prima, pembangunan infrastruktur yang merata, ekonomi kerakyatan yang lebih meningkat, pemerintahan yang lebih melayani, agama dan budaya yang lebih semarak, pariwisata yang mendunia, dan lingkungan hidup yang lebih lestari, sehingga penegakkan hak asasi manusia menjadi salah satu prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah di Provinsi Gorontalo.

Yang menjadi moderator pada kegiatan ini yaitu Penyuluh Hukum Madya, Ruly Agus yang memandu jalannya kegiatan. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Kerjasama dalam negeri dan RANHAM Wilayah II, Sofia Alatas yang membahas mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Generasi V. Materi ke-dua disampaikan oleh Analis Kerjasama, Syamsu Wijaya yang menjelaskan tentang Pengisian Formulir Aksi HAM, serta pemateri ke-tiga yaitu Kepala Seksi Kerjasama dalam Negeri dan RANHAM Wilayah II A, Firdita Sanditya yang menyampaikan mengenai Penilaian Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Sebelum mengakhiri kegiatan ini, dilakukan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. (Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

DSC09203DSC09203DSC09203

DSC09184DSC09184DSC09184

Skip to content