Jakarta, ham.go.id – Bekerja sama dengan Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal menggelar rapat koordinasi tentang Pelaksanaan Aksi HAM Daerah dan PermenkumHAM kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2020, di Hotel Claro Makassar, Kamis (3/6). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 24 bagian hukum kabupaten/kota se-provinsi Sulawesi Selatan.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, hadir secara daring dari ruang rapatnya memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Mengawali sambutannya, Mualimin langsung tancap gas membahas Aksi HAM di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Mualimin menuturkan Aksi HAM di Sulawesi Selatan pada tahun 2020 sudah cukup baik. Namun, sambung Mualimin, disayangkan masih didapati sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang belum menyampaiakan laporannya.
“Sehingga kami memandang perlu untuk mengoptimalkan koordinasi di internal masing-masing unit kerja, utamanya dalam masa verifikasi pelaporan,” ucapnya pada acara yang dihadiri Kakanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM membahas mengenai pelaksanaan program KKPHAM pada tahun 2020. Ia pada tahun lalu, partisipasi kabupaten/kota adalah terbanyak sepanjang dimulainya program ini pada tahun 2013. “Hal ini patut diapresaisi karena masa pelaporan KKPHAM bersamaan dengan perjuangan kabupaten/kota dalam menangani pandemi covid-19,” terang Mualimin.
Mualimin mengungkapkan sesuai arahan dari Menteri Hukum dan HAM, PermenkumHAM No 34 Tahun 2016 yang mengatur terkait program KKPHAM akan segera diperbaharui. Berbeda dari PermenkumHAM yang sebelumnya, di versi yang terbaru akan memasukan tidak hanya hak ekosob tetapi juga hak sipil dan politik.
“Saat ini revisi PermenkumHAM tentang KKPHAM sudah final dan disampaikan kepada Bapak MenkumHAM untuk diundangkan,” imbuhnya.
Usai memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel. Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, bersama dengan Kadivyankum Banten, Andi Taletting Langi, dan Kasubdit KDN II, Sofia Alatas memberikan penguatan terkait Aksi HAM dan KKPHAM kepada ke-24 perwakilan bagian hukum yang hadir di Hotel Claro siang ini. (HumasDJHAM)