Diseminasi dan Penguatan P2HAM, Ditjen HAM Kunjungi Lima UPT Kemenkumham Sulut

Bagikan

Manado, ham.go.id – Dalam rangka diseminasi dan penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Direktorat Jenderal HAM melakukan kunjungan ke lima UPT KemenkumHAM di Sulawesi Utara. Selama empat hari kunjungan, (30 Maret -2 April 2021) tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyambangi UPT-UPT KemenkumHAM di kabupaten/kota yaitu Manado, Bitung, dan Tomohon.

Sebelum terjun ke UPT-UPT, Tim yang dipimpin Plt Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Erfan, berkoordinasi dan bersilaturahmi terlebih dahulu dengan Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Utara. Dalam pertemuan bersama Kadiv Administrasi KemenkumHAM Sulawesi Utara, Plt Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menyatakan harapannya agar pada tahun ini semakin banyak UPT KemenkumHAM yang dapat meraih penghargaan P2HAM.

“Tentunya, Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Utara berperan penting dalam memberikan pengarahan dan bimbingan agar UPT-UPT semakin termotivasi untuk menjalankan pelayanan publik berbasis HAM,” terang Erfan, Selasa (30/3).

Pada hari pertama, tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM mengunjungi dua UPT di Manado yaitu Rutan Kelas IIA Manado dan Bapas Kelas I Manado. Kemudian hari kedua, kegiatan dilaksanakan di tiga UPT di Bitung yaitu Kanim Kelas II TPI Bitung dan Lapas Kelas II B Bitung. Lalu, pada hari ketiga tim beranjak ke Tomohon yaitu di LPKA Kelas II Tomohon.

Tidak hanya mendiseminasikan juklak dan juknis P2HAM, Plt Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yang didampingi Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I juga mengecek sarana dan prasana di UPT-UPT mulai dari ruang laktasi hingga ketersediaan toilet bagi kalangan difabel.

Kedatangan tim Diseminasi dan Penguatan HAM disambut hangat para pegawai di UPT. Kunjungan dari Direktorat Jenderal HAM juga dinilai penting oleh jajaran di UPT dalam menguatkan pemahaman tentang P2HAM. Hal tersebut disampaikan salah satu Kasi Kanim Kelas II TPI Bitung, Ramadhan.

“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan tim Ditjen HAM karena sudah memberikan masukan dan saran terkait standar pelayanan yang baik berbasis HAM. Yang mana hal tersebut membantu satker Kanim Bitung untuk meningkatkan sarana dan prasarana layanan publik yang berbasis HAM guna tercapainya pelayanan yang lebih baik lagi,” Terang Ramadhan. (Humas DJHAM)

Skip to content