Tim Yankomas Kanwil Gorontalo Tinjau Lokasi Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Di Desa Tombulilato Kabupaten Bone Bolango

Bagikan

Gorontalo, ham.go.id – Menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh Bapak H. Sudirman Cono, dan Saudara Samsurya Cono, perihal sengketa kepemilikan lahan yang berujung pada penghadangan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota masyarakat Desa Tombulilato Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo telah memerintahkan Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk melakukan peninjauan lokasi atas lahan yang menjadi sengketa tersebut.

Berdasarkan pengakuan pengadu/pemberi informasi bahwa lahan tersebut adalah sah milik mereka, dan hal ini dibuktikan dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Sedangkan yang diadukan/dikomunikasikan adalah pihak yang kalah dalam sengketa lahan tersebut, dan hingga saat ini belum mau menerima kenyataan telah kalah dalam sengketa tersebut.

Tim pelaksana Yankomas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang terdiri dari saudara Ruly Agus, SH., MH., Fungsional Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Gorontalo, didampingi Saudara Sarton Dali, SH., Kasubbid Pemajuan HAM, dan dibantu oleh saudari Ira Pakaya, SH., Fungsional Penyuluh Hukum Pertama, serta saudara Jalal Akase, Fungsional Umum pada Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo, pada hari Jum’at (26/3) telah melakukan peninjauan lokasi lahan yang menjadi obyek sengketa, dan berujung pada penghadangan dan pengancaman secara fisik tersebut. Tim Yankomas juga mewawancarai beberapa warga sekitar lokasi kejadian.

Sebelum mengakhiri kunjungan peninjauan lokasi, Tim Yankomas juga melakukan wawancara dan konfirmasi seputar kejadian dugaan pelanggaran HAM kepada Sekretaris Desa Tombulilato, termasuk menanyakan apakah pelaku penghadangan adalah Warga Desa Tombulilato.

Selanjutnya, dari hasil peninjauan lokasi ini Tim Yankomas akan melakukan rapat mediasi yang akan menghadirkan aparat pihak-pihak terkait dengan informasi dugaan pelanggaran HAM ini. (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Skip to content