Depok, ham.go.id – Sekretariat Bersama RANHAM Menyelenggarakan Rapat Penyusunan Pedoman Aksi HAM Daerah, Senin-Rabu (15-17/3).
Menindaklanjuti Rapat Persiapan pada tanggal 8 Maret 2021, Sekretariat Bersama (Setber) RANHAM menyelenggarakan Rapat Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Daerah (AHAMDA) di Hotel Santika Depok selama 3 (tiga) hari.
Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati berkesempatan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Hajerati menyampaikan bahwa outline sudah disusun secara internal dan sudah dibahas bersama. “Tujuan dibentuknya pedoman ini adalah agar mempermudah daerah dalam memahami, melaporkan , melaksanakan dan melakukan koordinasi terkait Aksi HAM Daerah”, imbuhnya.
Selain Direktur Kerja Sama HAM, turut hadir pula Direktur HAM dan Kemanusiaan, Achsanul Habib. “Pedoman yang kita berikan ke daerah jangan berupa naratif, lebih baik panduan atau petunjuk untuk kegiatan lapangan sehingga mudah dimengerti”, tuturnya. Habib juga mengingatkan kembali bahwa RANHAM adalah salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan P5 HAM.
Total peserta kegiatan ini yaitu 25 orang yang merupakan perwakilan Setber RANHAM yang terdiri dari Kemenkumham (DJHAM), Kemenlu, Bappenas, Kemendagri, Kemensos dan juga hadir partisipasi dari mitra CSO (HRWG dan ELSAM). (Waw)