Tindaklanjuti Pertemuan dengan Menkopolhukam, Ditjen HAM Gelar Rapat Internal Penyusunan RUU KKR

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Menindaklanjuti pertemuan dengan Menkopolhukam pekan lalu, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat internal terkait penyusunan RUU KKR, Senin (15/3).

Pada rapat yang dipimpin Direktur Jenderal HAM pagi ini, forum rapat membahas outline naskah akademik RUU KKR secara intensif.

Dalam naskah yang diperbaharui februari silam, dapat disampaikan draft naskah akademik akan terdiri dari 5 bab mulai dari pendahuluan hingga bab akhir yang membahas terkait dengan jangkauan, arah pengaturan dan ruang lingkup. Berdasar naskah akademik yang tengah disusun itu, KKR yang akan dibentuk tetap menjamin independensi.

Kegiatan di ruang rapat Direktur Jenderal HAM juga dihadiri oleh Direktur Instrumen, Timbul Sinaga dan Direktur Yankomas, Pagar Butar Butar beserta jajarannya. (Humas DJHAM)

Skip to content