Makassar, ham.go.id – Merespon pengaduan masyarakat yang diterima Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Setelah sebelumnya melaksanakan analisis dan rapat telaahan secara internal, Tim Yankomas hari ini (5/3/2021) koordinasi dengan pihak Polrestabes Makassar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.
Koordinasi ini bersifat membangun sinergi diantara institusi terkait dalam penanganan pengaduan masyarakat serta memastikan informasi yang masih bersifat sepihak dari penyampai komunikasi dapat diklarifikasi pihak terkait.
Adapun Tim Koordinasi yang bergerak ke BPKP Sul-Sel dipimpin Kabid HAM Utary Sukmawati didampingi Kasubbib Pemajuan HAM Meydi Zulqadri bersama anggota Tim Yankomas, Raniansyah dan Andi Wahyu Iskandar.
Sementara ke Polrestabes dipimpin Kasubbid P3Kumham, Andi Rahmat didampingi anggota Tim Yankomas, Arfiani dan Firmanullah.
“Tim sudah menyusun dokumen analisis dan dirapatkan Senin kemarin. Giat hari ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Telaahan terkait kasus ini,” ungkap Utary.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa giat Yankomas sebagai wujud kehadiran negara dalam pemajuan dan penegakan HAM di wilayah. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)