Jakarta, ham.go.id – Kantor Wilayah melaksanakan kegiatan Invetarisasi/Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah/Pemetaan Rancangan Produk Hukum Daerah pada hari Jumat (19/2/2021). Bertempat diruangan Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dihadiri oleh Tim Inventarisasi dan Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta dari Dukcapil Provinsi, Ditjen Ham (Instrumen HAM), dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk maksimalkan produk hukum yang berperspektif HAM, serta menghasilkan Raperda yang berkualitas (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).
Ada 28 Program Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi DKI jakarta Tahun 2021 yang salah satunya akan dipilih karena diidentifikasi memiliki resistensi serta berpotensi terhadap terjadinya adanya pelanggaran HAM, untuk dijadikan bahan FGD. (Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)