Jakarta, ham.go.id -Dalam rangka mendukung inisiasi Corporate University oleh Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM bersama dengan Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal HAM mengadakan Kegiatan Orientasi HAM pada tanggal 4 dan 5 Februari 2021. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara Angkatan Tahun 2019 dan Calon Aparatur Sipil Negara Angkatan Tahun 2020 Direktorat Jenderal HAM. Kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan untuk menyelaraskan persepsi dan pemahaman para pegawai baru Direktorat Jenderal HAM terkait tugas dan fungsi melalui materi konsep dasar HAM, tanggung jawab negara, instrumen HAM, dan mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM (4/2), Bambang Iriana Djajaatmadja. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa pengetahuan tentang kegiatan Direktorat Jenderal HAM terkait kewajiban negara terhadap HAM sangat penting untuk dipahami secara lebih dalam oleh pegawai agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal serta dapat melayani masyarakat dengan baik. Pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Jamaludin yang menyampaikan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal HAM terutama Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.
Dalam kegiatan Orientasi HAM, peserta dilibatkan dalam beberapa sesi materi dan diskusi yang dipimpin oleh fasilitator. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pun kemudian menuntut partisipasi aktif peserta sehingga terdorong untuk berpendapat dan bertukar pikiran dalam melihat dan menelaah implementasi pemenuhan HAM dari lingkup terdekat yaitu kantor hingga lingkup negara. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami dan terus mengedepankan sikap kritis serta prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugasnya di Direktorat Jenderal HAM.
Pada awal dan akhir Orientasi HAM, para peserta diuji melalui pretest dan posttest. Dari hasil posttest pada akhir kegiatan, 35 dari 46 peserta mendapatkan nilai 100 atau sempurna. Hal ini menunjukkan bahwa peserta memahami dan mengerti materi-materi serta diskusi dalam kegiatan tersebut. (SW)