Bandung, ham.go.id – Menyempurnakan program penanganan dugaan pelanggaran HAM Berat, Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) di Hotel Papandayan Bandung selama dua hari (3-4 Desember 2020).
Rapat Monev di Kota Kembang tersebut dibuka Direktur Jenderal HAM dan diikuti oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) beserta seluruh jajarannya.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyatakan bahwa penanganan dugaan pelanggaran HAM berat merupakan program yang strategis. Karenanya, Ia meminta Direktur Yankomas untuk secara serius mengawal program ini.
“Saya tegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran HAM berat memerlukan perlakuan khusus. Ini tidak bisa main-main,” jelas Mualimin, Jumat malam (3/12).
Mualimin yang juga merupakan ketua tim terpadu mengingatkan jajaran di Direktorat Yankomas untuk terus melakukan koordinasi dengan sejumlah K/L dan pemangku kepentingan terkait. “Ini juga yang harus kita sadari bahwa penanganan dugaan pelanggaran HAM berat konsensus nasional dari semua pemangku kepentingan, maka koordinasi perlu terus kita tingkatkan,” tutur Mualimin.
Selain menghadirkan Direktur Jenderal HAM, panitia juga mengundang dua narasumber yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal HAM dan Asdep Koordinasi Bidang Perlindungan dan Pemajuan HAM.
Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, memberikan penguatan terkait dugaan manajemen dalam rangka mendorong penanganan dugaan pelanggaran HAM berat. Sementara itu, Asdep Bidang Koordinasi Perlindungan dan Pemajuan HAM, Rudi Syamsir, memaparkan perkembangan terkini terkait penanganan peristiwa Talangsari dan peristiwa Jambu Keupok. (Humas Ditjen HAM)