Adanya Dugaan Pelanggaran HAM, Tim Yankomas Kanwil NTT Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemda Kabupaten Sumba Timur

Bagikan

Waingapu, ham.go.id – Jumat (06/11) bertempat di ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan kls IIA Waingapu, Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT melakukan Rapat koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dengan pemerintah daerah kabupaten Sumba Timur dan mitra terkait. Tim Bidang HAM terdiri dari Mustafa Beleng selaku Kepala Bidang HAM, Jen Sunbanu, Kepala Subbidang Pemajuan HAM dan JFU (Odes), didampingi langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakanan Kelas IIA Waingapu sehubungan dengan adanya surat dari Direktur Jenderal HAM untuk meminta kebenaran dan tindak lanjut atas permasalahan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi antara masyarakat adat Patawang dengan PT MSM.

Dalam rapat tersebut sudah diperoleh informasi terkait dengan permasalahan yang disampaikan oleh peserta yang hadir yakni Badan Pertanahan Nasional kabupaten Sumba Timur, pemerintah daerah kabupaten Sumba Timur, PT MSM dan tokoh adat Patawang serta dari Wakil Kapolres Sumba Timur.Adapun hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Dirjend HAM secepatnya.

Skip to content