Jakarta, ham.go.id – Pemerintah terus bekerja untuk melakukan pemulihan hak-hak bagi keluarga korban maupun masyarakat terdampak Peristiwa Talangsari. Guna meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait pemulihan keluarga korban maupun masyarakat terdampak Peristiwa Talangsari, Menkopolhukam menyelenggarakan pertemuan dialogis dengan Bupati Lampung Timur beserta jajaran, Selasa (15/9).
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenkopolhukam, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo mendampingi Menkopolhukam. Dari hasil rapat tersebut dapat disampaikan bahwa direncanakan akan dilaksanakan pertemuan lanjutan di Lampung Timur dalam waktu dekat.
Penanganan Peristiwa Talangsari di Lampung Timur memang merupakan prioritas yang tengah dikerjakan pemerintah terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM berat. Setelah Peristiwa Talangsari, Aceh akan menjadi fokus penananganan. Ada pun langkah penanganan yang ditempuh pemerintah adalah melalui mekanisme non-yudisial dengan menyelenggarakan program pemulihan HAM bagi korban/keluarga korban maupun masyarakat terdampak.
Dalam rangka mempercepat proses penanganan dugaan pelanggaran HAM berat, Menkopolhukam sejatinya telah membentuk Tim Terpadu Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat melalui Surat Keputusan Nomor 44 Tahun 2020. Direktur Jenderal HAM menjadi ketua dalam tim terpadu yang dibentuk oleh Menkopolhukam tersebut. (Humas Ditjen HAM)