Jakarta, ham.go.id – Didampingi Direktur Jenderal HAM, MenkumHAM, Yasonna H. Laoly menerima kunjungan Bupati Lampung Timur di Gedung Sentra Mulya Lt.5, Selasa (15/9). Dalam pertemuan di ruang kerja MenkumHAM siang ini, kedua belah pihak berdialog mengenai perkembangan penanganan pemulihan korban terdampak Peristiwa Talangsari.
Di hadapan Bupati Lampung Timur, MenkumHAM menyampaikan penanganan Peristiwa Talangsari melalui jalur non-yudisial diharap bisa menjadi sebuah benchmark. “Terimakasih Pak Bupati atas bantuannya, mudah-mudahan apa yang kita kerjakan ini bisa menjadi model atau benchmark,” ucap Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna juga mendukung kolaborasi antara KemenkumHAM , Kemenkopolhukam, dan Pemkab Lampung Timur dalam menyelesaikan Peristiwa Talangsari. Ia menilai apa yang tengah dikerjakan dalam penanganan Peristiwa Talangsari memang membutuhkan langkah-langkah yang out of the box. “Selama kita punya alasan yang kuat dan memang benar, kalau pun ada kritik kita jalan kerjakan saja,” imbuhnya.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, juga menerangkan mengenai perkembangan yang telah dikerjakan antara Direktorat Jenderal HAM, Kemenkopolhukam, dan Pemkab Lampung Timur dan pemangku kebijakannya kepada MenkumHAM terkait penanganan Peristiwa Talangsari. Dalam laporannya kepada MenkumHAM, Mualimin memaparkan mengenai perkembangan pembahasan RUU KKR dan Rperpres UKP PKP HAM berjalan dengan baik.
Seusai pertemuan ini, direncanakan MenkumHAM, Direktur Jenderal HAM dan Bupati Lampung Timur akan menyelenggarakan rapat dengan Menkopolhukam dengan agenda serupa. Namun, sehubungan dengan adanya agenda lain, MenkumHAM tidak berkesempatan untuk hadir dalam rapat tersebut. “Mohon maaf karena saya ada agenda juga, jadi saya tidak bisa mengikuti kegiatan rapat nanti dengan Pak Menkopolhukam, mohon disampaikan salam saya kepada pak Menkopolhukam,” pungkas Yasonna. (Humas Ditjen HAM)