Gorontalo, ham.go.id – Kamis (3/9), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Bidang HAM melaksanakan kegiatan Diseminasi HAM yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Pos Pengaduan HAM (Pos Yankomas) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Budi Sarwono) ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan nilai-nilai HAM dengan memberikan pengenalan dan pengetahuan HAM kepada Aparatur Sipil Negara terkait dengan pelayanan publik berbasis HAM.
“Pengukuhan Tim Pos Yankomas serta Kegiatan Diseminasi HAM ini sangat penting mengingat kasus pelanggaran dan perampasan HAM dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Pos Pengaduan HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini akan melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan HAM, yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat.” Ujar Kakanwil dalam sambutannya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Gorontalo ini dihadiri oleh Para Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kepala Bidang HAM (Bintang Napitupulu), Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Sarton Dali), Penyuluh Hukum Madya (Rully Agus), serta 33 orang peserta terdiri dari ASN UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, dan Bagian Hukum SETDA Kota Gorontalo. (Humas Kanwil Gorontalo)