Bergegas Kejar Target Penyusunan RANHAM Generasi V, Ditjen HAM Gelar Rapat dengan Anggota Setber RANHAM

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM bergegas mengejar target penyusunan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi V. Sehubungan itu, Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan rapat dengan anggota Sekretariat Bersama RANHAM ( Setber RANHAM), Selasa (1/9).

Pada kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat utama Direktorat Jenderal HAM tersebut, agenda pembahasan fokus pada penyusunan draft permenkumHAM. Nantinya, draft permenkumHAM tersebut akan menjadi landasan yang mengatur aksi HAM pada RANHAM Generasi V.

Dalam rapat yang dipimpin Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, terdapat diskursus mengenai jumlah permenkumHAM yang hendak disusun. Ada usulan agar cukup satu saja permenkumHAM yang mengatur aksi HAM. Salah satu argument yang mendasarinya adalah berkenaan mendesaknya waktu yang tersedia untuk melakukan penyusunan draft PermenkumHAM untuk diajukan kepada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan.

“Tanggal 3 September adalah waktu terakhir bagi kita untuk menampung saran dan masukan, untuk nantinya dikirimkan ke Direktorat Jenderal Peraturang Perundang-Undangan,” tutur Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah II, Sofia Alatas.

Sementara anggota lainya dalam forum menilai patut dipertimbangkan pembentukan dua permenkumHAM di mana salah satunya membahas struktur dan mekanisme panitia nasional RANHAM sementara lainnya berkenaan pelaksanaan aksi HAM.

“Jika satu permenkumHAM memang lebih efisien akan tetapi karena mencakup dua fungsi yang berbeda maka lebih bagus jika dibuat ke dalam dua permenkumHAM saja,” usul Bambang pada anggota Setber RANHAM yang hadir siang ini.

Selain mengenai pembahasan jumlah PermenkumHAM yang menjadi landasan aksi HAM, forum juga membahas mengenai bagaimana mekanisme agar pelaporan aksi HAM pemerintah daerah dapat menjadi lebih sederhana. “Untuk aksi HAM perlu dicek kembali satu persatu agar lebih memudahkan pemda dalam memenuhi pelaporan, tampaknya perlu diskusi dengan pihak pemda yang intensif lebih lanjut,” kata Direktur Eksekutif Human Right Watch Group, Muhamad Hafiz yang turut hadir secara daring dalam rapat tersebut. (Humas Ditjen HAM)

Skip to content