Bangka Belitung, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, menyambangi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Supervisi dan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM Wilayah bertujuan untuk mendorong Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar lebih semangat melaksanakan tugas dan fungsi di Bidang HAM di era New Normal ini. (28/8)
Bertempat di Kantor Imigrasi Klas II TPI Tanjung Pandan, Risma mengingatkan bahwa keluaran rencana kerja program pemajuan HAM tahun anggaran 2020 terdiri dari Perlindungan dan Pemenuhan HAM di Wilayah dan Pembangunan HAM di Wilayah.
Risma berharap, dengan supervisi yang dilakukan ini Kantor Wilayah Bangka Belitung akan lebih terpacu dalam melaksanakan pelaporan Aksi HAM, Pos Yankomas, Diseminasi, dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayahnya.
Terakhir, Risma berpesan apabila terdapat kendala segera koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM,” pungkasnya. (Humas Ditjen HAM)