SEMARANG, ham.go.id – Sinergi dan kolaborasi terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Ditengah pandemi, upaya agar tetap selalu produktif terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi pelaksanaan Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Ramah Hak Asasi Manusia serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), harus memiliki strategi tersendiri.
Strategi tersebut dengan melakukan koordinasi aktif dalam menjalankan pelaksanaan Penyusunan Peraturan Daerah, penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan pembangunan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terutama di Sekretariat Dewan DPRD Kab/Kota.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, didampingi Kabid Hukum dan Kasubid Penyuluhan Hukum, Bankum & JDIH pada kesempatan tersebut bertemu Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar pada Kamis (27/08).
Selain silaturahmi, Iwanuddin mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Pada kesempatan tersebut, Ia mengatakan akan terus berupaya membantu Kanwil Jateng dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dengan melibatkan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
#KumhamPasti
@kemenkumhamri
Instagram
Facebook
Twitter
Website