Banjarmasin, ham.go.id – Lagi, Pos Yankomas menjadi program yang semakin menarik di wilayah. Kini, giliran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil KemenkumHAM Kalsel) menyelenggarakan peresmian 21 Pos Yankomas.
“Dengan ini, Saya Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM mengukuhkan tim pos pelayanan komunikasi masyarakat (Pos Yankomas) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, kala membacakan naskah pengukuhan tim pos yankomas, Kamis (6/8).
Pengukuhan dan peresmian Pos Yankomas di Hotel Mercure Banjarmasin merupakan rangkaian dari kegiatan penguatan pelayanan publik berbasis HAM bagi para pejabat dan kepala UPT KemenkumHAM di Kalimantan Selatan. Pada kegiatan kali ini, para pimti pratama Kanwil KemenkumHAM Kalsel turut hadir.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM mengajak para kepala UPT yang hadir di Hotel Mercure Banjarmasin untuk bersemangat dalam menjalankan tanggung jawab terhadap HAM. Pasalnya, kata Mualimin, konstitusi telah menyebutkan bahwa negara khususnya pemerintah tanggung jawab terhadap HAM.
“Jadi Bapak/Ibu, jangan katakan (Ditjen HAM) nambah-nambahin tugas, (HAM) ini tugas kita semua selaku aparatur pemerintah,” jelas Mualimin.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil KemenkumHAM Kalsel, Agus Toyib, memandang penting adanya pelayanan publik berbasis HAM. Menurutnya, program tersebut memiliki irisan dengan semangat Kanwil KemenkumHAM Kalsel dalam pembangunan WBK/WBBM.
Tidak hanya Direktur Jenderal HAM, Sekretaris Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Direktur Kerja Sama HAM, dan Direktur Informasi HAM juga menyaksikan pengukuhan Pos Yankomas di Banjarmasin ini. (Humas Ditjen HAM)