Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direkorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani giat mendorong Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku untuk melaksanakan tugas dan fungsi di Bidang HAM agar lebih baik lagi. Pelaksanaan kegiatan Supervisi dan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM ini dilaksanakan secara virtual dengan video conference. (16/7)
Dalam paparannya Risma menyampaikan,“Kegiatan Data Pemajuan HAM di Wilayah ini dimaksudkan untuk melakukan penghimpunan data dari kegiatan-kegiatan program pemajuan ham yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku,” jelasnya.
“Saya harap Kanwil Maluku setiap melaksanakan kegiatan segera melaporkan kegiatannya di aplikasi,” tambahnya.
Sebagai informasi berdasarkan arsitektur dan informasi kinerja serta rencana kerja program pemajuan HAM tahun anggaran 2020 mempunyai 2 keluaran, Yaitu : Perlindungan dan Pemenuhan HAM di Wilayah dan Pembangunan HAM di Wilayah.
Dalam kegiatan ini Sesditjen juga didampingi oleh Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, Bagian PPL Dedi Yulianto. Untuk mempermudah pelaporan kegiatan yang sudah dilaksanakan Dedi menyarankan agar aplikasi SMART DJA dan lain-lain dijalankan oleh Bidang HAM langsung sebagai pemangku kegiatan.
“hal ini untuk mempermudah kami dari pusat untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan,” tambah Dedi.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh pegawai di Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku. (Humas Ditjen HAM)