KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA TINGKATKAN PEMBANGUNAN HAM DI KABUPATEN SARMI

Bagikan

Sarmi, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkunjung ke Kabupaten Sarmi, Senin (13/07). Dengan menempuh waktu perjalanan 7 hingga 8 jam jalur darat menggunakan kendaraan roda 4 tidak menyurutkan semangat Tim yang di pimpin oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua.

Kunjungan Kadiv Yankumham bersama Tim yang terdiri dari Kabid HAM, Yulius Menurung, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ardi Yepese dan Manutur Simbolon, serta 2 Orang JFU Agore Christover dan Abdi P Finbay bertujuan meningkatkan sinergitas antar Kanwil Kemenkumham Papua dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi sekaligus mendorong Kabupaten Sarmi untuk pelaksanaan pelaporan Capaian Aksi HAM di Daerah.

Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Papua ini disambut langsung oleh Bupati Kabupaten Sarmi Edward Fonataba yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi Elias Bakay, bertempat di Ruang Kerja Bupati.

Kadiv Yankumham Kurniaman Telaumbanua pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa hadirnya bersama tim guna meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terjalin baik antara Kanwil Kemenkumham Papua bersama Pemkab Sarmi.

“Maksud kedatangan kami ke Kabupaten Sarmi, adalah untuk meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terjalin baik. Selain itu kami juga ingin mendorong kabupaten Sarmi untuk pelaksanaan pelaporan capaian aksi HAM daerah yang termasuk di dalam B09 dan B12 target kinerja tahun 2020 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Dari hasil evaluasi tahun 2018, 2019 dan periode B04 Tahun 2020 Pemerintah Derah Kabupaten Sarmi belum melaksanakan pelaporan Capaian Aksi HAM Daerahnya”Ujar Kurniaman Telaumbanua.

Lebih lanjut dikatakan, Kurniaman berharap Bupati Sarmi sebagai penanggung jawab serta Sekda Kabupaten Sarmi sebagai Ketua Tim RANHAM dapat mendorong OPD di Kabupaten Sarmi dapat menyelesaikan pelaporan tersebut dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Kabupaten/Kota Tahun 2020.

“Kami berharap, Kabupaten Sarmi dapat meraih penghargaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang akan diselenggarakan setiap tanggal 10 Desember bertepatan dengan Hari HAM Sedunia. Untuk itu harapannya Bapak Bupati beserta Bapak Sekda Kabupaten Sarmi dapat mendorong OPD Kabupaten Sarmi untuk menyelesaikan pelaksanaan pelaporan Capaian Aksi HAM tersebut sebagai salah satu syarat atau kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tentang Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Kabupaten/Kota Tahun 2020.”ungkap Kurniaman Telaumbanua.

Terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Kekayaan Intelektual, Kurniaman mengatakan pihak Kanwil Kemenkumham Papua Siap bersinergi bersama Pemkab Sarmi untuk memfasilitasi perlindungan Hukum terhadap Kekayaan Intelektual Kabupaten Sarmi.

“Terkait dengan produk hukum daerah serta Kekayaan Intelektual baik perorangan maupun komunal, kami Kanwil Kemenkumham Papua siap bersinergi bersama Pemkab Sarmi”terang Kurniaman.

Sementara itu Bupati Kabupaten Sarmi Edward Fonataba mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkumham Papua.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan dari Tim Kanwil Kemenkumham Papua di Kabupaten Sarmi. Seperti diketahui sinergitas yang terjalin antar Kanwil Kemenkumham Papua dengan Pemkab Sarmi terjalin baik, untuk itu Saya selaku Bupati Kabupaten Sarmi bersama Sekda akan segera menginstruksikan kepada OPD di Kabupaten Bupati Sarmi untuk segera menindaklanjuti hasil dari pertemuan ini. Termasuk pengisian formulir Capaian Aksi HAM sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Pelaporan Aksi Ham Kabupaten/Kota Tahun 2020 serta pengisian lampiran PERMENKUMHAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang KKP HAM”, Ujar Edward Fonataba. (Sumber: TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content