Jakarta, ham.go.id – Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, menerima audiensi para perwakilan Organisiasi Penyandang Disabilitas (OPD) yang di wakili Ketua Perhimpunan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Aria, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Yeni Rosa, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursamsi, di Ruang Kerja Direktur Instrumen HAM Jumat (21/02).
Pada kesempatan tersebut perwakilan OPD menyampaikan maksud dari pertemuan tersebut yaitu untuk menjalin kerjasama dengan mengadakan pelatihan bagi aparatur pemerintah terutama yang bertugas pada bidang hukum di Kementerian dan Lembaga agar memiliki pemahaman yang sama terkait substansi dari The Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang sudah di ratifikasi dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. dalam pertemuan tersebut disepakati akan menyelanggarakan pelatihan di minggu ke 4 (empat) pada bulan Maret 2020 dengan metode pelatihan partisipatif selama 3 hari 2 malam.