Hak Asasi Manusia telah menjadi Perhatian Bersama di Dunia Industri Kesehatan

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Hak Asasi Manusia telah menjadi perhatian bersama di dunia industri kesehatan. Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Institusi dalam Pemahaman Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM Dan Penerapan Penghormatan Bisnis dan HAM Di Industri Kesehatan, Kamis (21/11). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Morrisey tersebut mengundang Direktur Jenderal HAM sebagai narasumber. Sehubungan adanya kegiatan bersama Menteri Hukum dan HAM, Direktur Informasi HAM mewakili Direktur Jenderal HAM pada acara Kementerian Kesehatan kali ini.

Di hadapan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Direktur Informasi HAM, Salahudin, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memegang peranan aktif dalam setiap upaya promosi dan implementasi prinsip-prinsip HAM di sektor Bisnis. “Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang salah satu tugasnya merumuskan dan mendiseminasikan kebijakan hak asasi manusia di Indonesia mendukung penuh Kementerian Kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” ucap Salahudin.

Lebih lanjut, Salahudin menjelaskan alasan kenapa kesehatan menjadi bagian dari HAM. Ia menuturkan kesehatan merupakan hak yang melekat pada seseorang karena kelahirannya sebagai manusia bukan karena pemberian seseorang atau negara. “Oleh sebab itu, maka hak atas kesehatan tentu saja tidak dapat dicabut dan dilanggar oleh siapa pun,” tegasnya.

Salahudin menyebutkan sejumlah langkah penghormatan pada HAM di dunia kesehatan seperti menciptakan persamaan akses pelayanan kesehatan dan mencegah tindakan-tindakan yang dapat menurunkan status kesehatan masyarakat. “Tentunya, juga melakukan langkah-langkah legislasi yang dapat menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, menyediakan anggaran dan jasa-jasa pelayanan kesehatan yang layak juga memadai untuk seluruh masyarakat,” terang Salahudin.

“Pada akhirnya saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kementerian Kesehatan, serta semua pihak yang telah mendukung penyelenggaran kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran implementasi Bisnis dan HAM di Sektor kesehatan,” tukasnya mengakhiri sambutan.

Senada dengan Direktur Informasi HAM, Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi menyambut gembira pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya pemahaman terhadap HAM adalah sangat penting dalam industri kesehatan. “Perlindungan HAM memberikan banyak manfaat baik bagi masyarakat maupun bagi Industri kesehatan,” tutur Oscar.

Sebagai informasi Kegiatan kerjasama antara Kementerian Kesehatan dan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) direncanakan akan berlangsung selama dua hari (21-22 November 2019). (Humas Ditjen HAM)

Skip to content