Yogyakarta, ham.go.id – Program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019 menunjukkan bahwa Pemerintah terus berkomitmen serta bertanggung jawab dalam mewujudkan pembangunan di bidang hak asasi manusia sesuai dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia. Melalui program RANHAM, kepentingan hak asasi manusia menjadi selaras dan sinergi dengan kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Monica Dhamayanti, saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah dalam Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia di Aula Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Rabu (13/11).
Monica mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan program RANHAM di tahun 2019.
“Kita perlu bersyukur bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta selalu menyambut baik dalam menjalankan setiap program RANHAM yang telah memasuki B12 Tahun 2019. Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai hijau atau memuaskan dalam capaian kinerja aksi HAM pada masa pelaporan B09 Tahun 2019,” ujarnya.
Hal tersebut membuktikan bahwa upaya kerja keras, sinergitas, dan komunikasi yang dibangun antar pihak khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Prestasi membanggakan yang diraih oleh Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2017 dan 2018 sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM telah mendorong daerah lain di Indonesia untuk dapat meraih predikat tersebut.
Program RANHAM sendiri oleh Kementerian Hukum dan HAM telah diterbitkan payung hukumnya melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang berdampak pada peran serta pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Monica menambahkan, sebagai pengukuran dan evaluasi kinerja tersebut, pada rapat koordinasi kali ini disampaikan rencana aksi agar pemerintah daerah bukan hanya mampu mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM namun juga memperkuat rasa tanggungjawab bersama menciptakan sinergi antar lembaga.
Turut hadir menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi tersebut yakni Adi Bayu Kristanto dari Biro Hukum Setda DIY yang memaparkan pelaksanaan aksi HAM Pemerintah Provinsi di tahun 2019.
“Pemerintah Provinsi melaksanakan aksi HAM Tahun 2019 yang mencakup (1) harmonisasi rancangan produk hukum daerah, (2) pemantauan dan penyelesaian perkara implementasi produk hukum daerah, (3) pengelolaan dan pemerataan distribusi (sebaran) jumlah guru di daerah, (4) penyediaan ruang menyusui yang memadai bagi perempuan bekerja di perkantoran milik pemerintah daerah dan swasta, (5) pelayanan, penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dengan hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan konflik lahan,” papar Bayu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab peserta dan narasumber.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)