Jakarta, ham.go.id – Hak Asasi Manusia merupakan tanggung jawab kita bersama selaku pemerintah baik pusat maupun daerah. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2020 – 2024 di Hotel Wyndham, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Menurut Dirjen HAM Komitmen pemerintah terhadap HAM diimplementasikan secara konsisten dan terukur melalui RANHAM yang telah dimulai sejak tahun 1998 dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998. “Sebagai saksi nyata pemerintah dalam pemajuan HAM di Indonesia adalah melalui pelaksanaan RANHAM yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas dalam pelaksanaan P5 HAM bagi masyarakat Indonesia,” ucap Mualimin
Lebih lanjut Mualimin mengutarakan bahwa RANHAM merupakan program pemerintah yang diapresiasi oleh dunia internasional. “RANHAM menjadi catatan prestasi tersendiri bagi pemerintah Indonesia karena berhasil mendapatkan perhatian dari komunitas internasional sebagaimana ditunjukan dalam forum Dewan HAM PBB,” tutur Mualimin di hadapan para pejabat Biro Hukum pemerintah Provinsi dan Bappeda yang hadir pagi ini.
Mualimin juga turut mengapresiasi partisipasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam RANHAM telah mengalami peningkatan sejak tahun 2015-2019. Sehubungan dengan itu, ia berharap partisipasi pemerintah daerah pada RANHAM periode 2020-2024 juga terus ditingkatkan. “Melalui rapat koordinasi hari ini, Saya berharap bahwa partisipasi pemerintah daerah mampu memberikan masukan terhadap draf aksi HAM baru yang telah disusun tim Setber RANHAM,” tukas Mualimin.
Usai menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan, Dirjen HAM berfoto bersama dengan para peserta rapat. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja dengan mengundang pembicara di antaranya Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan dan Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kasubdit Perlindungan Hak-hak Sipil dan HAM. (Humas Ditjen Ham)