Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM Mulai Membahas Hasil Verifikasi Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM), Senin (14/10).
Rapat pembahasan yang diselenggarakan di ruang rapat Dirjen HAM tersebut dihadiri oleh Dirjen HAM, Sekretaris Ditjen HAM, dan Direktur Kerja Sama HAM beserta jajaran.
Dalam pengarahannya, Dirjen HAM, Mualimin Abdi, menyatakan bahwa pada tahun ini pihak kabupaten/kota yang akan diundang pada penghargaan KKPHAM hanya yang memenuhi kriteria peduli saja. “Sementara untuk kabupaten atau kota yang mendapat kriteria cukup peduli dibuatkan surat saja,” imbuh Mualimin.
Lebih lanjut, Mualimin menegaskan bahwa penilaian KKPHAM tidak bisa “dipesan” atau diintervensi pihak manapun. “Kita (dalam penilaian KKPHAM) tidak ada intervensi atau pesan-memesan nilai,” ucap Mualimin.
Dirjen HAM juga mengamini perlunya pertimbangan lain yang memberikan penilaian pada penghargaan KKPHAM. “Saya bersepakat bahwa jika suatu wilayah mendapat penghargaan tingkat nasional terkait HAM maka perlu untuk dipertimbangkan,” ujar Mualimin.
Pertimbangan dimaksud adalah jika suatu kabupaten atau kota mendapat penghargaan tingkat nasional yang berhubungan dengan HAM, maka perlu untuk diapresiasi. Namun demikian, Mualimin menggarisbawahi pentingnya tim penilai juga untuk memantau pemberitaan yang bersentimen negatif terkait tujuh hak dasar di media sosial, online, dan cetak pada kabupaten/kota yang sejauh ini mendapat predikat Peduli. “Coba tim Kerja Sama untuk monitor medsos (media sosial), media online, dan cetak pada kabupaten atau kota, jangan sampai ada kabupaten kota mendapat penghargaan KKPHAM namun memiliki persoalan terkait tujuh hak dasar tersebut di media,” ungkap Mualimin.
Pada rapat KKPHAM yang diselenggarakan di ruang rapat Dirjen HAM tersebut, pihak eksternal turut dilibatkan sebagai tim penilai. Tim penilai dari pihak eksternal di antaranya adalah dari akademisi UI dan Trisakti, serta Direktur Eksekutif dari Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Direktur Eksekutif Human Right Watch Group (HRWG). (Humas Ditjen HAM)