Ditjen HAM Gelar Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia gelar Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024, Kamis (3/10). Bertempat di ruang rapat utama Ditjen HAM lantai 3, rapat yang dihadiri oleh anggota Sekretariat Bersama Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Setber RANHAM) beserta Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menjadi pelaksana RANHAM dibuka langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi.

Mualimin mengutarakan bahwa RANHAM merupakan salah satu aksi nyata pemerintah dalam rangka pemajuan HAM di Indonesia. “RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM bagi masyarakat di tanah air,” ujar Mualimin.
Meski tidak ada mekanisme sanksi dalam pelaporan Aksi HAM, namun Dirjen HAM menuturkan bahwa RANHAM merupakan hal yang krusial untuk dilaksanakan. “Memang di dalam aksi HAM tidak ada sanksi, tetapi jika tidak dilaksanakan maka itu berarti tidak menjalankan amanat konstitusi,” tuturnya.

Selain itu, Mualimin mengungkapkan bahwa RANHAM telah mendapat apresiasi yang tinggi dari negara-negara sahabat. Hal ini, Mualimin melanjutkan, tampak pada respon negara-negara dalam sidang Dewan HAM PBB. “RANHAM di sidang Dewan HAM PBB diapresisasi, Kemlu ke depan mungkin bisa memberikan apresiasi dengan mengundang K/L yang aksi HAM nya bagus ke event internasional terkait HAM di Jenewa,” kata Mualimin.

Pada kesempatan ini, aksi-aksi HAM yang baru lebih diarahkan pada upaya debottlenecking atau penyelesaian permasalahan-permasalahan HAM krusial dan menyangkut kelompok sasaran perempuan, anak, disabilitas, dan masyarakat adat.

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Direktur Kerja Sama HAM beserta jajaran tersebut, para peserta mendiskusikan isu-isu yang diangkat di dalam RANHAM. Salah satu yang cukup menarik adalah mengenai hak kelompok disabilitas. Terdapat perdebatan yang cukup panjang mengenai tanggung jawab masing-masing K/L berkenaan dengan kelompok disabilitas.

“Dengan draft RANHAM yang baru kami harapkan K/L dapat memberikan masukan terhadap aksi HAM yang telah disusun oleh Setber RANHAM, jadi monggo untuk diperdebatkan” ucap Dirjen HAM menengahi diskusi. (Humas Ditjen HAM)

 

Skip to content