Bandung, ham.go.id – Bertempat di ruang rapat kepala kantor wilayah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Heriyanto membuka acara FGD Evaluasi Yankomas yang dihadiri Tim dari Direktorat Jenderal HAM yakni Kepala Sub Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wil I, Edwin Aldrin Purba,Kepala Bidang HAM Hasbullah, Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM Dani Kusmawan dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari, dan Perwakilan dari UPT se-Bandung Raya. Senin (30/9).
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia No : HAM-HA.01.02-174 tanggal 12 Nopember 2018 perihal Pembentukan Pos Yankomas ditujukan kepada seluruh Kakanwil Kemenkumham, bahwa saat ini sedang diupayakan pembentukan Pos Yankomas khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sampai saat ini, telah terbentuk di 186 Pos Yankomas di UPT seluruh Indonesia dan telah dilakukan Diklat di 3 Badiklat seluruh Indonesia yang telah melatih para Ka. UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI sebanyak 180 orang. Mengingat ada 1.028 UPT di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga masih terdapat 848 UPT yang belum dilatih dan terdapat 842 UPT yang belum membentuk Pos Yankomas. Untuk itu perlu dilakukan terobosan agar Pembentukan Pos Yankomas berlangsung lancar dan kontiniu terlaksana.
Kegiatan FGD berjalan dengan sangat interaktif, semua peserta FGD sangan antusias untuk terlibat tanya jawab terkait Yankomas. Mulai dari infrastruktur agar dapat menunjang terlaksananya pos Yankomas, Alur penanganan yankomas yang seharusnya sudah dapat berjalan, Cara menginput pelaporan masyarakat melalui aplikasi SIMASHAM (Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Pelayanan HAM). (red/photo: humas kemenkumham jabar)