Jakarta, ham.go.id – Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM periode Januari s.d September 2019 selama tiga hari pada hari Rabu – Jumat, 25-27 September 2019 di Ruang Rapat Direktorat Pelayanan Komunikasi.
Rapat yang dibuka oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, membahas dan mengkategorikan permasalahan yang dikomunikasikan ke dalam 3 (tiga) kelompok, yakni ke dalam 10 (sepuluh) kategori hak dasar berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, 14 (empat belas) kategori hak konstitusional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan 30 (tiga puluh) kategori tematik.
Rapat ini turut mengundang Kepala Bagian Kepegawaian, Ratih Ekarini Savitri, Kepala Bagian Keuangan, Heriyanto dan Kepala Subbagian Lembaga dan Reformasi Birokrasi, Meliyani Kamelia untuk turut serta membahas dan memberikan masukan dalam pengkategorian permasalahan yang dikomunikasikan pada Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat.