Lampung, ham.go.id – Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi penanganan dugaan pelanggaran HAM bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Lampung (18/7). Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Lampung, membahas beberapa permasalahan antara lain laporan terkait gangguan lingkungan dan lalu lintas akibat aktivitas perusahaan, sengketa antar serikat pekerja, dugaan pelanggaran perjanjian sewa pakai lahan oleh perusahaan, dugaan pemalsuan serifikat hak milik atas rumah, dan permohonan agar tidak dikabulkannya penangguhan penahanan bagi tersangka tindak pidana asusila.
Rapat dihadiri pula oleh perwakilan-perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Lampung, Polres Lampung Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Bagian Hukum Pemkab Lampung Selatan, PT. Solusi Bangun Indonesia-Lampung, PT. Sinar Mas-Lampung Selatan, Bagian Hukum Pemkab Lampung Timur, Kejati Lampung, Kanwil BPN Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Polda Lampung, Pengadilan Tinggi Lampung, Dinas P2TP2A Provinsi Lampung, LPKA Bandar Lampung, Disnakertrans Provinsi Lampung, Universitas Lampung, LSM DAMAR Bandar Lampung.