PENCALONAN INDONESIA SEBAGAI ANGGOTA DEWAN HAM PBB 2020-2022 “A TRUE PARTNER FOR DEMOCRACY, DEVELOPMENT, AND SOCIAL JUSTICE”

Bagikan

Indonesia telah menyampaikan pencalonannya sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak 4 kali, yaitu pada tahun 2006-2007 (founding member); 2007-2010; 2011-2014; dan 2015-2017.

Prioritas dan Komitmen Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM

Melalui pencalonan ini, Indonesia akan melanjutkan pelibatan aktif dan konstruktifnya dalam pemajuan penghormatan umum terhadap HAM dan kebebasan dasar yang termasuk prioritas dan komitmen sebagai berikut (formula 3+2):

Prioritas:

  • Global
    • Mendorong Dewan HAM PBB yang lebih efisien dan efektif.
    • Untuk menjadi lebih transparan, adil dan tidak memihak.
    • Untuk memberikan ruang atas dialog yang tulus dan berorientasi pada hasil.
  • Regional
    • Memajukan kerja sama bilateral, regional dan internasional untuk meningkatkan kapasitas negara anggota dalam bidang HAM.
    • Memperkuat kinerja ASEAN Intergovernmental Commission of Human Rights (AICHR) dan mekanisme HAM ASEAN lainnya, serta kinerja Independent Permanent Human Rights Commission of the OIC (IPHRC of OIC).
    • Memajukan cita-cita demokratis di Asia Pasifik dan kawasan lain melalui Bali Democracy Forum.
    • Terus memperkuat kerja sama bilateral dengan negara lain.
  • Nasional
    • Memajukan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi HAM national dan kelompok masyarakat sipil.
    • Meningkatkan kinerja dan mekanisme institusi nasional untuk membagi pengalaman mengenai aktor HAM terkait di tingkat regional dan global.
    • Memperkuat perlengkapan HAM dan membuat kemajuan dalam penerapan hukum dan peraturan lainnya di bidang HAM.

Komitmen:

  • Memainkan peran yang lebih aktif dalam deliberasi HAM melalui pelibatan, dialog dan kerja sama HAM yang lebih konstruktif.
  • Memajukan kerja ​sama internasional untuk memastikan upaya mekanisme HAM PBB berkontribusi terhadap:
  • ​Stabilitas global;
  • Hubungan damai dan bersahabat antar bangsa-bangsa; dan
  • peningkatan kondisi untuk perdamaian, keamanan dan pembangunan sosial ekonomi.
  • Booklet Pencalonan Indonesia pada Dewan HAM PBB 2020-2022.

Arti Penting Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB

Dipercayanya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, tidak saja memungkinkan Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif dan menentukan arah pembahasan suatu isu, namun juga secara langsung memperjuangkan kepentingkan nasional, termasuk memagari kedaulatan NKRI. Kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia ini merupakan pengakuan terhadap kredibilitas Indonesia dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di berbagai tingkatan

Informasi mengenai Dewan HAM PBB

Sebagai salah satu upaya untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM global, Sidang Majelis Umum PBB ke-60 melalui Resolusi 60/251 tanggal 15 Maret 2006 telah membentuk Dewan HAM (DHAM) yang beranggotakan 47 negara. Badan subsider Majelis Umum PBB tersebut telah menggantikan Komisi HAM yang dianggap penuh dengan politisasi dan standar ganda

Resolusi 60/251 memuat bahwa DHAM PBB bertanggung jawab dalam mendorong penghormatan universal atas perlindungan HAM dan kebebasan dasar bagi semua orang secara adil dan setara tanpa membedakan apapun.

DHAM juga dapat mengangkat mengenai situasi pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat dan sistematis, dan menyusun rekomendasi berdasarkan hal tersebut. DHAM juga mendorong koordinasi efektif serta pengarusutamaan HAM dalam sistem PBB.

Keanggotaan Dewan HAM PBB

Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara anggota melalui pemilihan langsung dan rahasia pada Majelis Umum PBB dengan distribusi geografis sebagai berikut :

Kawasan Afrika: 13 kursi
Kawasan Asia Pasifik: 13 kursi
Kawasan Amerika Latin dan Karibia: 8 kursi
Kawasan Eropa Barat dan Negara Lainnya: 7 kursi
Kawasan Eropa Timur: 6 kursi
Anggota Dewan HAM PBB akan menjabat selama 3 (tiga) tahun dan tidak dapat dipilih kembali setelah 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut.

Skip to content