Jakarta, ham.go.id – Dirjen HAM, Mualimin Abdi, memimpin rapat penyusunan bahan diseminasi audio visual bagi petugas di lembaga pemasyarakatan, Kamis (25/7). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Dirjen HAM tersebut dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan beserta jajaran dan Kepala Bagian TU dan Humas.
Dirjen HAM menekankan pentingnya koordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan dalam penyusunan bahan diseminasi tersebut. Dengan demikian diharapkan bahan yang telah disusun Direktorat Diseminasi dan Penguatan tersebut bisa lebih diperkaya. Sehungan dengan itu, Dirjen HAM menginstruksikan Direktur Diseminasi dan Penguatan untuk segera bersurat kepada Ditjen Pemasyarakatan.
Mualimin memberikan masukan terkait konten audio visual yang dipresentasikan. Ia menekankan pentingnya poin-poin berkenaan dengan peraturan dan perundangan-undangan sebagai substansi di dalam video.
Selain itu, Dirjen HAM juga turut menggarisbawahi hak untuk beribadah di lenbaga pemasyarakatan. Mengingat keterbatasan sarana dan prasarana di sejumlah lembaga pemasyarakatan, Mualimin menyatakan pentingnya kepala lapas agar mampu memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan khususnya minoritas dalam menjalankan ibadah.
Dalam rapat tersebut, Dirjen HAM juga turut mengingatkan terkait implementasi pelayanan publik berbasis HAM. Ia berharap agar implementasi pelayanan publik berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan pada tahun ini bisa berjalan lebih baik. (Humas Ditjen HAM)