Supervisi dan Konsultasi Teknis Pemajuan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Yogyakarta TA 2019

Bagikan

Yogyakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani terjun langsung dalam supervisi dan konsultasi Teknis Pemajuan HAM di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Yogyakarta TA 2019. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah disambut hangat oleh Kadivyankum, Monica Damayanti beserta jajarannya. (19/7)

Dalam penyampaiannya untuk program 2019 Kanwil Kemenkumham DIY sudah melaksanakan 3 kegiatan Diseminasi HAM, 2 kegiatan konsultasi teknis berupa komunikasi masyarakat, serta konsultasi dan koordinasi dengan Pemda yang rencananya akhir bulan juli ini berproses dituangkan dalam Raperda HAM.

Dalam arahannya Sesditjen HAM menyampaikan akan menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan dan berharap bisa maksimal sesuai dengan janji kinerja dan tusi sehingga kegiatan monev dalam seluruh kegiatan yang dilaksanakan kanwil DIY dapat berjalan.

Mengenai Pelayanan Publik Berbasis HAM, Risma menyampaikan bahwa seluruh petugas akan mendapatkan Bimbingan Teknis bekerja sama dengan BPSDM. Ia juga berharap pengumpulan data dan pemajuan HAM, data pengaduan yankomas harus dilaksanakan selain
rekomendasi telaahan berkaitan rancangan produk hukum daerah.

“mengenai Penyerapan anggaran di Kanwil DIY saya harap bisa dilakukan pengisian aplikasi SMART bekerja sama dengan P2L,” Jelas Risma.

Kegiatan ini dihadiri oleh 15 peserta dari Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Daerah Istomewa Yogyakarta. (Humas Ditjen HAM)

Skip to content