Kanwil Sumatera Utara Selenggarakan Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM 2019, Bappeda Harus Aktif Berikan Laporan

Bagikan

Medan, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sub Bidang Pemajuan HAM mengadakan Kegiatan Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM yang bertempat di aula lantai V Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (18/7). Acara yang dihadiri oleh Perangkat Daerah Bagian Hukum dan Bappeda Se- Provinsi Sumatera Utara berlangsung dengan lancar.

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agustinus Pardede dilanjutkan dengan paparan oleh Kasubbid Pemerintahan Umum selaku Pelaksana Kepala Bidang SDM dan Sosbud, Bappeda provinsi Sumatera Utara, Siti Rahmah yang bertindak sebagai narasumber memaparkan materi mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019 yang berisi Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disingkat HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta pelindungan harkat dan martabat manusia; dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi nasional HAM Indonesia dan digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Diharapkan dalam Penyusunan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Ranham harus berdasarkan prinsip-prinsip Terpusat dan terpadu, Terus menerus dan berkesinambungan, Obyektif dan profesional, Transparan, Partisipatif, Pemberdayaan, Akuntabel, Tepat waktu sehingga Penilaian Capaian Aksi HAM Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang dilakukan secara berkala yaitu pada bulan ketiga (B03), pada bulan enam (B06), pada bulan kesembilan (B09) dan bulan keduabelas (B12)terpenuhi semua target ukuran keberhasilannya.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Bidang HAM, Jonson Siagian, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan HAM, Surya Darma, Pegawai Divisi Yankum dan undangan dari perwakilan Bappeda Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. (Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut)

Skip to content