Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation (FNF) dan juga Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM bertemakan “Bisnis dan Hak Asasi Manusia”, bertempat di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Senin (15/7). Kegiatan ini dihadiri oleh para petinggi Fakultas Hukum, Dosen, dan Mahasiswa-Mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.
Acara dibuka oleh Kepala Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I, Novie Soegiharti. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembahasan mengenai Bisnis dan HAM ini masih sangat minim di masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa, maka dari itu diadakanlah acara diseminasi kampus bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation, acara ini sudah dilaksanakan di beberapa kampus lain.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari pihak FNF, Nur Rachmi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Friedrich Naumann Foundation sangat memberi perhatian lebih terhadap pembelajaran yang berguna bagi masyarakat khususnya mahasiswa, maka dari itu FNF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham untuk mengadakan acara diseminasi kampus dengan pembahasan yang relevan yaitu Bisnis dan HAM.
Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Anter Venus, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara ini diharapkan untuk diadakan secara berjenjang di kampus mengingat bahasan tentang HAM sangat diperlukan untuk kalangan mahasiswa terutama mengenai Bisnis dan HAM ini. Selesai memberi sambutan beliau secara resmi membuka acara diseminasi HAM di kampus UPN “Veteran” Jakarta.
Selanjutnya penyampaian materi pertama yang dipaparkan oleh Kepala Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I yang membahas tentang peran dan tanggung jawab negara terhadap pemenuhan HAM terkait Bisnis HAM. Selanjutnya penyampaian materi kedua disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II yang membahas mengenai Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM.