Tanjung Pinang, ham.go.id – Dirjen HAM, Mualimin Abdi, menyampaikan pidato kunci (keynote speech) pada kegiatan pelatihan pelaksana pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Hotel Comforta, Tanjung Pinang (14/7). Dalam kegiatan yang diikuti oleh sejumlah pejabat dan pegawai UPT Kemenkumham di Provinsi Kepri dan sekitarnya, Dirjen HAM menekankan amanat konstitusi.
Hak Asasi Manusia, kata Dirjen HAM, merupakan aspek penting dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Lebih lanjut, Ia mengutarakan bahwa pemerintah memiliki peran besar dalam menjalankan HAM. “Sebagaimana diatur di dalam konstitusi dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Bapak/Ibu, tanggung jawabnya ada di tangan negara utamanya pemerintah,” imbuh Mualimin.
Atas dasar itu, pembentukan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat menjadi sangat penting bagi Kemenkumham. Mualimin meyakini ke depan dengan adanya pos tersebut selain adanya masyarakat yang sering melaporkan persoalan HAM yang tengah dihadapi juga menguatkan citra bagi Kemenkumham di hadapan publik. “Jadi nanti kalau soal urusan HAM tidak melulu Komnas HAM, tapi masyarakat juga akan makin ramai berkunjung ke kita,” ucap Mualimin.
Dirjen HAM berharap Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat bisa bekerja dengan baik. Berkenaan dengan anggaran pos tersebut. Dirjen HAM mengaku tengah mendorong agar tahun depan bisa dialokasikan. “Kalau tahun sekarang belum ada, ya tidak apa-apa, kan PNS sekarang sudah sejahtera ya,” celetuk Dirjen HAM disambut tawa peserta pelatihan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kanwil dan Kepala divisi Yankum Kemenkumham Provinsi Kepri beserta jajaran. (Humas Ditjen HAM)