Kerjasama dengan Ditjen HAM, Kanwil Jateng Siapkan Pelayanan UPT Berbasis HAM

Bagikan

Surakarta, ham.go.id – Upaya Kantor Wilayah Jawa Tengah dalam mempersiapkan UPT Jajaran sebagai pemberi layanan kepada masyarakat yang berbasis HAM terus dilakukan. Terhangat, bekerjasama dengan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menggelar Diseminasi HAM tentang Pelayanan Publik Berbasi HAM, Jumat (5/7) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.

Kegiatan yang dihadiri tidak kurang dari 45 peserta yang berasal dari UPT Se Solo Raya dan Kantor Wilayah menghadirkan narasumber Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Suparno dan Kasubdit Diseminasi dan Penguatan Wilayah II, Olivia Dwi Ayu. Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Sutrisman membuka secara langsung acara yang berlangsung di lantai 2 Kanim Surakarta.

Sutrisman mengatakan bahwa selain memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi, kegiatan ini sekaligus sebagai sarana untuk mensosialisasikan Permenkumham RI No. 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2018 sebanyak 8 UPT di Wilayah Jawa Tengah mendapatkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM yaitu Kanim Pati, Kanim Pemalang, Kanim Cilacap,Kanim Wonosobo,Bapas Surakarta,Rutan Wonogiri, Rutan Batang dan LPP Semarang.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga menyinggung kelompok rentan yang merupakan bagian dari masyarakat namun kurang dapat mengembangkan potensi seperti misalnya anak-anak,perempuan dan penyandang disabilitas.

Usai pembukaan, acara diisi dengan pemberian materi. Pemateri pertama, Suparno lebih menekankan materi mengenai Pelayanan HAM secara konseptual, sementara Olivia D.Ayu menyampaikan materi Pemenuhan HAM sebagai tujuan dari pelayanan publik yang mendasar sebagai bagian dari perwujudan transparansi publik. (Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG)

Skip to content