Jakarta, ham.go.id – Direktur Informasi HAM dan Sekretaris Ditjen HAM menerima tim peneliti dari Universitas Sebelas Maret, Jumat (5/7). Kedatangan kedua peneliti UNS tersebut ke Ditjen adalah dalam rangka pengumpulan data wawancara berkenaan dengan keamanan data pribadi (Right to Privacy).Sehubungan dengan topik tersebut, kedua peneliti banyak menanyakan mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi.
Direktur Informasi HAM, Salahudin menyampaikan bahwa Pemerintah bersama dengan DPR tengah mendorong RUU tersebut untuk segera disahkan. Kemenkumham, kata Salahudin, memiliki perhatian mendalam terkait keamanan data pribadi.
Salahudin menyebutkan sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah seperti penjualan data pribadi untuk kepentingan komersil. Atas dasar itu, kata Salahudin, RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi krusial.
Ia menekankan bahwa aspek HAM menjadi salah satu penting bagi pemerintah dalam penyusunan RUU tersebut. “Harus ada perlindungan HAM dalam RUU ini terutama hak atas rasa aman,” ujarnya di hadapan para peneliti dari UNS tersebut.
Ketika disinggung pertanyaan terkait keamanan nasional dan keamanan data pribadi, Direktur Informasi HAM menyarankan agar kedua hal tersebut tidak perlu untuk dibenturkan.
Sebagai informasi, isu mengenai keamanan data pribadi telah menjadi perhatian dunia internasional. Salah satunya adalah mengenai skandal Cambridge Analytica dan Facebook dalam Pilpres di Uwak Sam. (Humas Ditjen HAM)