Mataram, ham.go.id – Bertempat di Aula Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/06). Pada acara tersebut juga hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian HAM, serta beberapa tamu undangan.
Pemerintah Provinsi melaksanakan Aksi HAM Tahun 2019 yang mencakup :
– Harmonisasi rancangan produk hukum daerah untuk mendorong pemenuhan hhak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan hak masyarakat adat.
– Pemantauan dan penyelesaian perkara implementasi produk hukum daerah.
– Pengelolaan dan Pemerataan Distribusi (sebaran) jumlah guru di daerah.
– Penyediaan Ruang Menyusui yang memadai bagi perempuan bekerja di perkantoran milik pemerintah daerah dan swasta dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 36 Tahun 2012 tentang Pemberian Asi Eksklusif (Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32); dan
– Pelayanan, penanganan, dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dengan hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan konflik lahan.
Pelaksanaan Aksi HAM daerah Tahun 2019 yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dikoordinasikan oleh Tim RANHAM Provinsi kepada Sekretariat Bersama RANHAM. Seluruh perangkat daerah yang terkait dengan Aksi HAM wajib memberikan data yang diperlukan oleh Tim RANHAM, serta capaian pelaksanaan Aksi HAM Daerah Tahun 2019 yang menjadi taggung jawab Pemerintah Provinsi akan diintegrasikan dengan capaian Aksi HAM yang menjadi tanggung jawab Kementerian dan Lembaga sebagai bagian dari capaian Aksi HAM nasional, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden dan dipublikasikan.