Kanwil Jawa Tengah selenggarakan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi dari Perspektif HAM

Bagikan

Semarang, ham.go.id – Mewujudkan aksi nyata dalam upaya penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi dari Perspektif HAM (Evaluasi Rancangan Produk hukum daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Provinsi Cerdas Jawa Tengah) di Aula Kantor Wilayah, Rabu (26/06).

Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan ini yang berasal dari Instansi Pemerintahan di Jawa Tengah dan perwakilan dari UNDIP, UNIKA dan USM. Dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rr. Sri Widyaningsih, kegiatan FGD menghadirkan narasumber Direktur Yankomas, Johno Supriyanto dan Kabid E-Gov Jawa Tengah , M Agung Hikmati.

“Kegiatan FGD ini dilakukan untuk mengevaluasi produk hukum daerah  agar tidak terdapat diskriminasi, ” ujar Kadivyankumham saat membuka kegiatan.

Sementara Direktur Yankomas, Johno Supriyanto, memaparkan mengenai aspek HAM dalam produk daerah. Johno mengungkapkan masih adanya Perda yang diskriminatif dan kurang memperhatikan prinsip HAM.

“Masih terdapat 216 Perda Diskriminatif, dan ini menjadi tugas Kantor Wilayah untuk melakukan koordinasi ke Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, jelasnya. Hal ini menjadi penting guna mengidentifikasi dan mengklarifikasi produk hukum daerah yang diskriminatif dan intoleransi, “sambungnya.

Sedangkan ditempat yang sama, Kabid E-Gov Jawa Tengah, M Agung Hikmati memaparkan tentang konsep pengembangan  Jawa Tengah sebagai Provinsi Cerdas (Smart Province).

Smart Province dapat diraih jika seluruh komponen yang ada didalamnya, mulai dari level kota/kabuoaten sampai ke area terkecil desa dapat berkolaborasi dan bergerak bersama, ” tandasnya.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang melibatkan para peserta dan berkisar seputar tema yang dibahas dalam FGD.

Skip to content