Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Daerah Kepulauan Riau Tahun 2019

Bagikan

Tanjungpinang, ham.go.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Darsyat memimpin rapat kerja pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Daerah Kepulauan Riau Tahun 2019 bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kepri, Jumat (14/06). Hadir dalam rapat tersebut pejabat dari Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Kepri, Bappeda atau Barenlitbang Kabupaten/Kota/Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Biro Hukum Provinsi, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Kadivyankum dan ham, Darsyat menyampaikan pentingnya penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM yang merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan secara kesinambungan berupa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019 sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018. Di Kepulauan Riau peran dan sinergitas dari semua instansi terkait perlu terus didorong untuk lebih meningkatkan capaian pelaksanaan Aksi HAM beserta pelaporannya

pada kesempatan ini, Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Barenlitbang Provinsi Kepri, Juriesky Fair menyampaikan evaluasi pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM B03 Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi dan dilanjutkan dengan diskusi dan sharing dari semua peserta dalam rangka evaluasi dan meningkatkan peran dan koordinasi untuk pelaporan yang akan datang. Diharapkan pelaksanaan capaian Aksi HAM Tahun 2019 beserta pelaporannya berjalan lancar sehingga dapat menambah penilaian kriteria Peduli HAM Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Skip to content