Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja sama dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS) dan juga Universitas Krisnadwipayana menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM bertemakan “Bisnis dan HAM”, bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Senin (24/6). Kegiatan ini dihadiri oleh para petinggi Fakultas Hukum, Dosen, dan Mahasiswa-Mahasiswi Universitas Krisnadwipayana, .
Acara dibuka oleh wadek I Universitas Krisnadwipayana, Parbuntian Sinaga, dalam sambutannya beliau menekankan bahwa diharapkan acara ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak kampus terutama bagi para mahasiswa fakultas Hukum Unkris yang ingin memperluas wawasan mengenai Bisnis dan HAM.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Diseminasi dan Penguatan, Suparno. Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini dan semoga dengan adanya kegiatan ini para mahasiswa menjadi semakin mengerti akan pentingnya mempelajari Bisnis dan HAM untuk perkembangan kedepannya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan dari pihak FNS, Nur Rachmi. Dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak dengan terselenggaranya acara ini. Dan juga FNS berkomitmen untuk membantu kegiatan yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia.
Materi dipaparkan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yang membahas tentang peran dan tanggung jawab negara terhadap pemenuhan HAM terkait Bisnis dan HAM dan juga oleh Kasubdit Wilayah II Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM yang membahas mengenai Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM.